JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon berjanji akan ikut memperjuangkan hak dan nasib masyarakat Kabupaten Kendal, Jawa Tengah yang lahan dan rumahnya menjadi korban pembangunan proyek Jalan Tol Semarang-Batang.
“Hari ini saya kedatangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kendal. Mereka mendampingi perwakilan warga yang lahan dan rumahnya terkena proyek pembangunan jalan tol Semarang-Batang, ” ujar Fadli saat menerima Pimpinan dan Anggota DPRD, serta masyarakat Kabupaten Kendal, Jawa Tengah di ruang rapat pimpinan DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (3/5/2018).
Warga, lanjut Fadli sejatinya tidak menolak pembangunan jalan tol Semarang-Batang tersebut, namun mereka meminta ukuran dan harga penggantian lahan dan rumah mereka yang terkena proyek pembangunan jalan tol tersebut agar disesuaikan dengan kondisi real yang ada.
“Ibu Suwarti ini contohnya, rumahnya dengan luas 56 meter terkena proyek pembangunan jalan tol tersebut, namun luas yang tertera hanya delapan meter. Itupun masih ditawar menjadi tiga meter. Belum lagi harga ganti rugi yang diberikan sangat jauh dari harga lahan pada umumnya di daerah tersebut. Ini tentu saja sangat tidak adil. Karena biasanya rumah atau tanah yang terkena proyek pembangunan jalan tol harganya malah di atas harga umum. Tapi ini malah sebaliknya, ” paparnya.
Bahkan menurut perwakilan dari warga Kabupaten Kendal, tidak hanya rumah dan lahan yang terkena proyek pembangunan jalan tol itu, namun juga warung-warung yang menjadi mata pencaharian warga selama ini, serta sejumlah masjid.
Akibat dari belum terselesaikannya proses ganti rugi lahan dan rumah tersebut, tidak sedikit warga yang kehilangan tempat tinggal karena uang pengganti yang ditawarkan tidak cukup untuk membeli lahan dan rumah yang baru. Hingga kini warga Kabupaten Kendal terpaksa mengungsi ke Gedung DPRD Kabupaten Kendal.
Pimpinan DPRD Kabupaten Kendal sendiri pada kesempatan itu mengaku bahwa pihak DPRD tidak pernah dilibatkan dalam rencana pemerintah tersebut. Mereka tidak pernah diajak berembug, tiba-tiiba mereka langsung membangun dan seakan memaksa.
“Saya akan serahkan pengaduan ini ke Komisi II dan Komisi V DPR RI untuk memanggil pihak terkait, seperti Badan Pertanahan Nasional, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Semua kejadian di lokasi memang kadang tidak diketahui Kementerian, atau juga ada dugaan mereka sengaja tidak tahu. Inilah yang akan kita ambil langkah-langkah sesegera mungkin, ” tegas Fadli.
Politisi Partai Gerindra ini juga mengapresiasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kendal yang ikut mendampingi rakyatnya untuk memperjuangkan hak dan nasib mereka. Ia pun berjanji akan ikut membantu memperjuangkan hal yang sudah seharusnya menjadi hak rakyat Kendal. (ayu/sf)